Wednesday, 3 April 2013

SOAL 2 & 3 KUANTIFIKASI, NILAI DAN ETIKA LINGKUNGAN



2.   Apa yang dimaksud dengan nilai lingkungan? lengkapi dengan bagaimana mengkuantifikasi nilai lingkungan.
Jawab :


KUANTIFIKASI NILAI LINGKUNGAN

         Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
         Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan mempunyai arti penting bagi manusia, dengan lingkungan fisik manusia dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan materilnya, dengan lingkungan biologi manusia dapat memenuhi kebutuhan jasmaninya, dan dengan lingkungan sosial manusia dapat memenuhi kebutuhan spiritualnya. Lingkungan dipandang sebagai tempat beradanya manusia dalam melakukan segala aktivitas kesehariannya.
         Jadi, nilai lingkungan adalah sikap maupun kata seseorang yang dapat mempengaruhi dalam perilaku terhadap lingkungannya. Sikap seseorang yang peduli terhadap lingkungan dan menghargai alam akan mendapatkan dampak positif dari lingkungan. Tetapi apabila sikap acuh dan tidak menghargai lingkungan sekitar akan merusak lingkungan dan sikap dan kata-kata yang membuat atau mempengaruhi orang lain dengan ucapan maupun tindakannya terhadap lingkungan baik itu positif maupun negatif akan mempunyai pegaruh terhadap kita.
         Sebuah contoh yang sering kita dengar, kerusakan lahan karena proses erosi didekati dengan menghitung berapa rupiah yang diperlukan untuk mengangkut kembali lapisan top soil yang hanyut ke sungai dan waduk ke struktur tanah di lokasi semula. Di Korea, Kim dan Dixon (1982) menyajikan angka kerusakan tanah akibat erosi tersebut sebesar 111.964 won per hektar atau senilai 162,3 dollar AS per hektar. Sedangkan di Indonesia, angka riset tentang hal ini ataupun kasus-kasus lingkungan yang lain belum diperoleh.
         Nilai pokok lingkungan paling sering dihitung dari kejadian bencana tata air, kerusakan lahan, dan polusi. Nilai lainnya yang tidak kalah penting, namun sering dilupakan adalah nilai konservasi alam hayati dan plasma nutfah maupun nilai keberadaan sumber daya terhadap aktivitas eksogen baik makro maupun yang bersifat mikro. Hutan dan pepohonan berperan paling besar dalam perlindungan ekosistem lingkungan ini, sampai kepada nilai keteduhan dan estetikanya. Bahkan, sumber daya hutan mampu membentuk pola budaya dan sosial setempat.
         Bagaimana menguantifikasikan nilainya, memang bukan perkara yang mudah. Tapi, paling tidak dengan itikad memberikan gambaran yang paling dapat dipertanggungjawabkan, kuantifikasi nilai ekonomi (dan finansial) lingkungan ini dapat dilakukan. Tentunya dengan simplifikasi sesederhana mungkin.
         Analisis proyek dengan mempertimbangkan nilai ekonomi lingkungan dilakukan oleh Maynard M Hutscmidt bersama empat rekannya melalui metode benefit cost analysis (BCA), dikembangkan tahun 1936 di Amerika Serikat, berkaitan dengan pembangunan proyek pengairan di sana. Metode ini secara sederhana dikembangkan untuk menghitung besarnya peningkatan keuntungan proyek apabila dikeluarkan biaya konservasi lingkungannya, merupakan contoh awal usaha menguantifikasi nilai lingkungan yang mulai diperhatikan. Perdebatan cara analisa ini berlangsung sampai ke Congress selama tahun 1950-an yang mengundang perhatian para ahli ekonomi.
         Di tahun 1958, Eckstein, Krutilla dan Eckstein, serta McKean memublikasikan tiga buku tentang benefit cost analysis tersebut. Hammond merupakan orang pertama yang di tahun 1958 memodifikasi metode ini untuk kegiatan pengendalian polusi. Selanjutnya tercatat nama Maass dan kawan kawan (1962), Barnet dan Morse (1963), Dorfman (1965), Herfindahl dan Kneese (1974), serta Mishan (1976) yang juga mengembangkan metode analisis di atas. Metode ini pun berkembang ke Inggris, Amerika Utara, dan Eropa Barat. Dan, kini Bank Dunia pun menggunakannya untuk menganalisa usulan investasi proyek-proyek, termasuk di negara-negara sedang berkembang.
         Konsep utama analisis ini secara sederhana menghitung perbandingan keuntungan dan biaya suatu proyek, ditambah upaya konservasi, sebagaimana layaknya menggunakan metode investment criteria di bidang ekonomi. Tujuannya untuk mendapatkan produktivitas yang tinggi dengan menilai efek perubahan kualitas lingkungan dan mengantisipasi perlakuan perbaikan maupun pengendalian kerusakannya. Intinya, kerusakan lingkungan merupakan eksternalitas yang harus turut diperhitungkan dalam biaya proyek.
         CARA sederhana lainnya yang dapat dikembangkan untuk menilai kelayakan suatu proyek adalah metode benefit loss analysis (BLA), yakni dengan memperbandingkan net present value (NPV) dari berkembangnya nilai keuntungan kegiatan dengan nilai kerugian akibat rusaknya lingkungan dalam berbagai aspek yang sebelumnya tidak pernah terjadi (Handadhari, 1994).
         Eksploitasi hutan, misalnya, akan menghasilkan banyak keuntungan rupiah. Namun, juga akan merubah struktur ekosistem yang menurunkan kualitas lingkungan atau bahkan merusaknya dalam jangka waktu yang cepat, bahkan sering kali cenderung permanen. Di tanah pertanian, kegiatan budidaya yang tidak disertai konservasi telah menyebabkan erosi, menurunkan produksi pertanian dan menambah ongkos pemupukan yang tidak jarang menyebabkan polusi pestisida yang merugikan kehidupan biota air sungai dan nelayan ikan, serta kesehatan masyarakat.
         Di kota besar, pembangunan kota dan permukiman telah menyebabkan naiknya suhu udara sampai 10 derajat Celsius, menurunkan kemampuan tanah menyerap air, polusi udara, tercemarnya sungai, dan berbagai kerusakan nilai lingkungan. Di sektor pertambangan, tidak dapat ditutupi timbulnya kerusakan lingkungan langsung yang amat sulit direklamasi. Namun, hal yang jelas merugikan seperti ini tidak pernah diungkapkan dalam rupiah untuk menilai pertumbuhan nilai ekonomi pembangunan yang sebenarnya.
         Sebuah contoh polemik kasus lingkungan yang sempat populer adalah pembangunan padang golf dan agrowisata di Puncak sepanjang medio 1993. Pembangunan lahan 700 hektar yang menjanjikan pajak Rp 4 miliar setahun tersebut akhirnya harus diperbandingkan dengan nilai kerusakan lingkungan berupa menurunnya hasil air yang menurut perhitungan teknis mencapai sekitar 5 juta meter kubik setahun, erosi tanah 211 ton per hektar per tahun, limpasan run off 18 juta meter kubik setahun yang merusak dan memperbesar bahaya banjir di Jakarta akan mengakibatkan kerugian materiil yang bernilai rupiah sangat besar.
         Dari hasil air tanah yang hilang saja, apabila dikomersialkan sebagai air mineral dengan nilai serendah Rp 100 per liter, waktu itu, bisa bernilai Rp 500 miliar per tahun. Maka, proyek tersebut justru akan merupakan kerugian nilai lingkungan yang sangat besar, jauh melampaui nilai pajak yang dihasilkan proyek tersebut (Kompas, 24 Mei 1993).
         Contoh kasus environmental benefit loss analysis lainnya adalah pembangunan Jalan Tol Jagorawi yang konon sangat menguntungkan. Padahal, kita semua sadar bahwa jalan tersebut yang telah memacu kerusakan lingkungan Bogor-Puncak-Cianjur, bahkan areal pertanian dan peresapan air sepanjang jalan tol itu sendiri. Dan, kini, rencana pembangunan pantura Jakarta yang berjudul "reklamasi pantai" sedang diperdebatkan untung ruginya.
         Secara nyata, keuntungan rupiahnya jelas amat menggiurkan (Kompas, 27 September 2002), tetapi kerugian materiil maupun nonmaterial yang akan ditanggung masyarakat pinggiran masih terus-menerus menjadi perdebatan.
         Di Indonesia, masalah kuantifikasi nilai ekonomi lingkungan memang belum menarik untuk dibahas. Namun, beberapa ahli ekonomi dan kehutanan telah berusaha mengintroduksinya. Di antaranya, Iwan Jaya Azis (Universitas Indonesia, 1990-an) menyajikan gagasan menginternalisasi faktor-faktor eksternal melalui modifikasi model Robinson dalam bentuk model computable general equilibrium (CGE) yang diharapkan secara spesifik mampu menginternalisasi unsur-unsur pencemaran lingkungan.
         Perhitungan kuantitatif nilai konservasi lingkungan hutan nasional telah pula dicoba oleh sekelompok ahli yang konon mengungkapkan bahwa nilai konservasi hutan alami terhadap perlindungan tanah dan penyerapan air saja sekitar 4 miliar dollar AS setahun.
         Young Cheul Kim dan Achmad Sumitro (UGM, 2002) mengungkapkan, nilai ekonomi total hutan sebesar lebih dari Rp 10 juta/hektar/tahun, dengan nilai terbesar sebagai gudang penyimpan karbon (89%). Sedangkan IPB Bogor sebelumnya meneliti nilai hasil hutan kayu yang hanya kurang dari 5% dari nilai intrinsik sumber daya hutan, yang menyiratkan besarnya kerugian kegiatan eksploitasi apabila tanpa konservasi hutan.
         Akhirnya, meskipun sifatnya masih amat nisbi, nilai ekonomi lingkungan sangat penting untuk dikuantifikasikan. Berapa nilai keuntungan suatu kegiatan pembangunan dibandingkan dengan nilai kerugiannya akibat rusaknya lingkungan dan kehidupan sosial bukanlah hal yang sulit dan mustahil dilakukan. Paling tidak, gambarannya diperlukan untuk memberikan masukan obyektif bagi para pengambil keputusan. Hanya para pihak yang terlibat tentu enggan mengungkapkannya. Apalagi, bila akan mempengaruhi "periuk nasi" mereka.

DAFTAR PUSTAKA
Transtoto Handadhari, Pengamat Ekonomi Kehutanan, alumnus UGM : Kompas



3.  Jelaskan jenis-jenis etika lingkungan yang anda ketahui.Jelaskan bagaimana strategi penerapan etika lingkungan itu.
Jawab :
ETIKA LINGKUNGAN


Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan dan prilaku manusia.
etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Dengan kata lain etika lingkungan adalah kebiasaan manusia untuk selalu memanfaatkan lingkungan dengan bijak.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
1.      Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
2.      Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk menjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
3.      Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.

Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusiamanusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan eksploitatif terhadap alam sehingga mampu mengubahnya sesuai yang dikehendakinya. Dan walaupun alam tidak memilikim keinginan dan kemampuan aktif-eksploitatif terhadap manusia, namun pelan tapi pasti, apa yang terjadi pada alam, langsung atau tidak langsung, akan terasa pengaruhnya bagi kehidupan manusia. Lingkungan yang indah dan lestari akan membawa pengaruh positif bagi kesehatan dan bahkan keselamatan manusia; sebaliknya, lingkungan yang buruk bagi kehidupan manusia. Tindakan eksploitatif manipulatif terhadap alam akan mengakibatkan kerusakan langsung terhadap alam, dan secara tidak langsung hal itu akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia khususnya, dan kehidupan berbagai mahluk lain pada umumnya. Sebaliknya, apabila manusia menunjukkan kasih sayang yang besar terhadap alam, dengan memelihara dan melestarikannya, maka alam akan menjamin kelangsungan hidup manusia dalam suasana nyaman dan menyenangkan.

     Jenis-Jenis Etika Lingkungan

1.      Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Poin-poin penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut:
·         Manusia terpisah dari alam.
·         Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
·         Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
·         Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
·         Norma utama adalah untung rugi.
·         Mengutamakan rencana jangka pendek.
·         Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
·         Meneri
·         ma secara positif pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika antroposentris.
1.      Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
2.      Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).

2.      Etika Ekologi Mendalam
Dalam hal ini, alam dipandang memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan  diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah poin-poin yang ditekankan dalam etika ekologi.

  •  Manusia adalah bagian dari alam
  • Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
  • Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
  •  Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
  • Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
  • Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
  •  Menghargai dan memelihara tata alam
  •  Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
  • Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.

Berikut adalah jenis-jenis etika ekologi mendalam.
1.      Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
2.   Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh  Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
3.   Etika Biosentrisme. Etika ini  menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
4.      Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur  yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
 
Strategi Penerapan Etika Lingkungan
1.         Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
2.         Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature). Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya).
3.         Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity). Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
4.         Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.


Contohnya dengan pemanfaatan lingkungan hidup disekitar kita : memanfaatkan pekarangan rumah dengan taman hias disertai kolam ikan, memanfaatkan air hujan, rumah panen hujan, membuang sampah pad tempatnya. dan berbuat baik dengan sesame.

DAFTAR PUSTAKA
Borrong, Robert, Etika Bumi Baru, PT BPK Gunung Mulia, Jakarta 1999
Hargrove, Eugene C,  Foundation of Environmental Ethics,  Prentice Hall, New Jersey, 1989
Rupa-rupa Blog ,Http://rupa-free.blogspot.com
Hubungan antara ilmu pengetahuan dan lingkungan hidup ,http://scrib.com

4 comments:

  1. menarik bagus saya merasa tebantu memahaminya

    ReplyDelete
  2. 2xbet korean sports bets【Malaysia】⚡【WG98.VIP】
    2xbet 1xbet promo code korean sports bets【Malaysia】⚡,⚡【WG98.VIP】⚡,www2xbet korean sports bets,sportsbook apps for android,basketball odds for android

    ReplyDelete