Thursday, 28 March 2013

MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN LINGKUNGAN DENGAN BIJAK



TUGAS INDIVIDU
MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN LINGKUNGAN DENGAN BIJAK



OLEH :
Kartika Sari
(NPM. 12131011111)
Kartikasari.arpule@gmail.com


PPSKM Reg A2


Dosen :
Prof. Supli Effendi Rahim


PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG
2013

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat serta ridho-Nya dan tidak lupa shalawat serta salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntut teladan umat seluruh alam sehingga saya dapat menyelesaikan tugas mandiri tentangManusia Perlu Memanfaatkan Lingkungan Dengan Bijak.”, dengan tepat waktu.
            Dengan terselesainya tugas ini saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Bapak prof supli effendi rahim, yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam membimbing saya untuk menyelesaikan tugas ini dari awal sampai terselesainya tugas ini.
Saya menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk semua pihak. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
           


                                                                        Palembang,    Maret  2013

                                                                                           ( kartika sari )

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemampuan yang melebihi dari makhluk lain di alam ini, seharusnya mendayagunakan kemampuannya untuk menjaga dan memelihara ekosfer dan ekosistem. Manusia diharapkan dapat merubah sikapnya dari destruktif ke konstruktif. Akal budi bisa digunakan untuk memperbaiki alam. Dengan akal budinya, manusia memiliki kemampuan tidak hanya menghasilkan mesin dan industri yang bisa merusak alam tetapi akal budi manusia juga mampu ‘digiring’ untuk menciptakan teknologi yang mendukung kelestarian alam. Contohnya adalah adanya usaha penanaman tumbuh-tumbuhan atau melakukan penghijauan di daerah kering,di Arab Saudi.
Kita hendaknya mengganti paradigma manusia sebagai sang penakluk komunitas alam dengan paradigma manusia sebagai anggota dari komunitas alam. Dengan begitu manusia mampu menghargai anggota lain di dalam komunitas ekosistem. Aldo Leopold menyatakan bahwa “Sesuatu adalah benar jika hal itu menuju pada kesatuan, stabilitas dan keindahan komunitas biotik. Adalah salah jika menuju ke arah lain”.( Anjani, dkk, 2009)
Pelestarian lingkungan dilaksanakan berdasarkan konsep Pembangunan Berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan manusia saat ini, tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan manusia pada generasi-generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan didasarkan atas kesejahteraan masyarakat serta keadilan dalam jangka waktu pendek, menengah dan panjang dengan keseimbangan pertumbuhan ekonomi, dinamika sosial dan pelestarian lingkungan hidup.
Fungsi lingkungan perlu dilestarikan demi kepentingan manusia baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Pengambilan keputusan dalam pembangunan perlu memperhatikan pertimbangan daya dukung lingkungan sesuai fungsinya. Daya dukung lingkungan menjadi kendala (constraint) dalam pengambilan keputusan dan prinsip ini perlu dilakukan secara kontinyu dan konsekuen. Pemanfaatan sumber daya alam tak terpulihkan perlu memperhatikan kebutuhan antar generasi. Pemanfaatan sumber daya alam terpulihkan perlu mempertahankan daya pemulihannya. Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan berkewajiban untuk melestarikan lingkungan. Oleh karenanya, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan informasi lingkungan yang benar, lengkap dan mutakhir. Dalam pelestarian lingkungan, usaha pencegahan lebih diutamakan dari pada usaha penanggulangan dan pemulihan.
Kualitas lingkungan ditetapkan berdasarkan fungsinya. Pencemaran dan kerusakan lingkungan perlu dihindari bila sampai terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan, maka diadakan penanggulangan dan pemulihan dengan tanggung jawab pada pihak yang menyebabkannya. Pelestarian lingkungan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian melalui pendekatan manajemen yang layak dengan sistem pertanggung jawaban.
Begitu baiknya alam ini hingga mampu menciptakan spesies-spesies yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya. Di dalam alam juga tercipta simbiosis-simbiosis. Tumbuhan, binatang dari yang paling kecil hingga yang terbesardan manusia, terjalin dalam jaring-jaring rantai makanan. Masing-masing punya perannya sendiri dalam melestarikan alam ini. Semuanya membentuk suatu komunitas yang saling tergantung. Inilah yang perlu sungguh disadari manusia. Hewan, tumbuhan dan segala sesuatu bagian dari ekosistem merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia. Merusak dan membunuh mereka tanpa perhitungan berarti menghancurkan manusia sendiri.




2.      Tujuan
a.      Tujuan Umum
bagaimana cara memanfaatkan lingkungan dengan bijak?

b.      Tujuan khusus
1.      Apa yang dimaksud dengan Sumber Daya Alam dan Lingkungan?
2.      Apa Arti Penting Lingkungan Dalam Kehidupan?
3.      Adakah Kebijaksanaan Nasional Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup?
4.      Apa Paradigma Pelestarian Lingkungan?
5.      Apa penyebab kerusakan lingkungan?
6.      Apa saja bentuk kerusakan lingkungan?
7.      Bagaimana cara mengatasi kerusakan lingkungan?
8.      Bagaimana memanfaatkan lingkungan dengan bijak?


BAB II
MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN LINGKUNGAN DENGAN BIJAK
2. 1 Definisi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Manusia tidak lepas dari kebutuhan primer juga sekunder. Segala kebutuhan yang  diperlukan oleh manusia telah ada di alam baik untuk kebutuhan primer maupun sekunder. Tuhan menciptakan segala sesuatu di alam ini untuk memenuhi segala kebutuhan hidup mahluknya.
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang berupa mahluk hidup atau benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup. Kekeyaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti tanah, air, tumbuhan, segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa mineral yang dapat digunakan manusia, seperti minyak bumi, emas, bijih besi, batu bara, dan sebagainya.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang dapat dipulihkan kembali setelah melalui proses pemakaian. Proses pemulihan ini dapat dilakukan secara alami, artinya dibiarkan alam saja yang memperbaiki diri, atau bisa juga diperbaiki oleh manusia sebagai pelaku pembangunan sekaligus sebagai penentu keberlangsungan dari pemanfaatan semua sumber daya alam itu.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui banyak sekali ragamnya. Tetapi ada sebuah ciri, bahwa sumber daya alam yang dapat diperbarui, hampir semuanya berkenaan dengan lapisan kehidupan hewan dan tumbuhan ditambah dengan lingkungan fisiknya, seperti air, udara, tanah, dan sinar matahari. Sebagai contoh, pertanian, perkebunan, dan peternakan, termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Kedua komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem aquarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen biotik, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlarut dalam air. Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.

2. 2  Arti Penting Lingkungan Dalam Kehidupan


a.       Lingkungan sebagai tempat tinggal
Setiap makhluk hidup akan bertempat tinggal didalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Didalam lingkungan terdapat beberapa tingkatan makhluk hidup diantaranya :
Ø  Individu : makhluk hidup tunggal
Ø  Populasi : kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu daerah tertentu.
Ø  Komunitas : kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah tetentu.
Ø  Ekosistem : kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan lingkungannya dan membentuk suatu system.
b.      Lingkungan sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jaring makanan, dan piramida makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai berikut.
a.    Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b.   Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c.    Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d.   Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e.    Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
f.    Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.


2. 3  Kebijaksanaan Nasional Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup
Kebijakan nasional lingkungan hidup merupakan nilai-nilai dasar dalam pelestarian lingkungan yang terdiri butir-butir sebagai berikut: Pelestarian lingkungan dilaksanakan berdasarkan konsep Pembangunan Berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan manusia saat ini, tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan manusia pada generasi-generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan didasarkan atas kesejahteraan masyarakat serta keadilan dalam jangka waktu pendek, menengah dan panjang dengan keseimbangan pertumbuhan ekonomi, dinamika sosial dan pelestarian lingkungan hidup.
Fungsi lingkungan perlu dilestarikan demi kepentingan manusia baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Pengambilan keputusan dalam pembangunan perlu memperhatikan pertimbangan daya dukung lingkungan sesuai fungsinya. Daya dukung lingkungan menjadi kendala (constraint) dalam pengambilan keputusan dan prinsip ini perlu dilakukan secara kontinyu dan konsekuen. Pemanfaatan sumber daya alam tak terpulihkan perlu memperhatikan kebutuhan antar generasi. Pemanfaatan sumber daya alam terpulihkan perlu mempertahankan daya pemulihannya.
Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan berkewajiban untuk melestarikan lingkungan. Oleh karenanya, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan informasi lingkungan yang benar, lengkap dan mutakhir. Dalam pelestarian lingkungan, usaha pencegahan lebih diutamakan daripada usaha penanggulangan dan pemulihan.
Kualitas lingkungan ditetapkan berdasarkan fungsinya. Pencemaran dan kerusakan lingkungan perlu dihindari bila sampai terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan, maka diadakan penanggulangan dan pemulihan dengan tanggung jawab pada pihak yang menyebabkannya. Pelestarian lingkungan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian melalui pendekatan manajemen yang layak dengan sistem pertanggung jawaban.

2.4  Paradigma Pelestarian Lingkungan
Sekarang ini paradigma pembangunan lebih bersifat high-techsentris, hingga keberhasilan pun hanya dilihat dari angka kuantitatif yang berdimensi material. Sementara itu keseimbangan ekologis, langka – untuk tidak mengatakan tak pernah sama sekali – mendapat perhatian dari fasilitator pembangunan. Akibatnya ratusan juta, miliaran, bahkan triliunan rupiah terkikis habis diterjang kemurkaan alam lewat berbagai kondisi lingkungan yang kian degradatif. Misalnya, hutan Indonesia mengalami kerusakan yang sedemikian parah dari sekira 120,35 juta hektare; 59 juta hektare diantaranya rusak dan memerlukan rehabilitasi. Bahkan laju pengrusakannya berkisar 2,83 juta hektare setiap tahunnya. Kerugian material yang diderita pun hampir mencapai Rp. 10 triliunan per tahun.
Jika kondisi di atas tidak segera mendapat perhatian, saya rasa sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, hutan Indonesia akan mengalami penurunan, bahkan kehancuran. Maka, pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara terpadu semestinya menggunakan paradigma berwawasan ekologis hingga pemanfaatannya tidak berbentuk pengurasan habis-habisan yang mengabaikan kaidah-kaidah keseimbangan alam.
Lantas, bagaimana peran religiusitas, dalam hal ini Islam yang memiliki sumber pertama (masdar al-awwal) Al-Qur’an dalam memberikan sumbangsih bagi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup? Sebab, kekritisan sumber daya alam adalah ancaman berat bagi pembangunan. Dari sinilah, pembangunan berbasis nilai-nilai religius sangat urgen diperhatikan agar bangsa dapat bepijak secara kokoh dan program pembangunan pun berkesinambungan serta mengikuti “aturan main” alam.
Agama mengajarkan bahwa arah pembangunan semestinya digusur pada keteraturan yang mengikuti kaidah-kaidah alamiah. Ada firman Tuhan yang bermakna pentingnya menjaga keteraturan ekologis, yakni surat Ar-Ruum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena ulah (eksploitasi dan eksplorasi tak berkaidah) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka (akibat) perbuatannya, agar mereka kembali (ke program konservasi alam)”.
Esensi ayat di atas, menjelaskan konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yakni dari kalimat “agar mereka kembali”. Term “kembali” kalau ditinjau dengan kerangka pembangunan berwawasan ekologis, bersanding kuat dengan program pelestarian lingkungan hidup. Misalnya, program konservasi alam, reboisasi, pajak perusahaan untuk menjaga kelestarian alam, pendidikan lingkungan hidup untuk anak didik dan pengurusan izin analisis dampak lingkungan (amdal).
Kearifan ekologis berbasis agama juga dapat dilihat dari nama-nama surat tentang keragaman ekosistem dan fungsi ekologis, semisal Al-Baqarah (sapi betina), Al-Adiyat (kuda perang), An-Naml (semut), Al-Ankabut (Laba-laba), Ath-Thur (bukit thur) dan masih banyak lagi. Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi alam beserta ekosistem kehidupannya memiliki sisi fungsional yang wajib dipelihara sebaik-baiknya. Karena itu, alangkah arif rasanya jika bangsa mulai merenungi kearifan ekologis yang dipesankan oleh-Nya melalui teks dan kita kontekstualisasikan sehingga bersesuaian dengan perkembangan zaman.
Tujuannya agar arah pembangunan dihiasi etika keadiluhungan agama, dan ketika berinteraksi dengan ekosistem lingkungan tidak dimanfaatkannya sembari “angkat tangan” melestarikan atau malah “cuci tangan” ketika dirinya merusak alam. Sebab, setiap penganut agama (baca: umat Islam) yang berbudaya tidak boleh bersikap dan berperilaku destruktif seperti melakukan pengrusakan secara membabi buta terhadap lingkungan hidup atas dalih pembangunan infrastruktur.
Dari tiga sistem pengetahuan tersebut, terdapat makna perennial yakni pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan berparadigma ekologis adalah sebuah keniscayaan. Sebab selama ini arah pembangunan kerap diinterpretasi dengan pendekatan ekonomi-sentris saja. Akibatnya, potensi alam banyak terdegradasi ketika terkena proyek pembangunan, misalnya peristiwa meluapnya Lumpur panas di Sidoarjo yang menelan kerugian besar ialah salah satu ekses negatif dari pembangunan yang tak berkaidah. Atau, meningkatnya suhu Kota Bandung sebesar 34,5 derajat celcius pada musim kemarau adalah akibat dari penebangan pohon dan pembangunan infrastruktur yang jarang memperhatikan sarakan (baca: lingkungan) sekitar.

2.5  Kerusakan Lingkungan Di Bumi Ini dan Penyebabnya
Meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972 di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia. Dari salah satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang menangani masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme” atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang terjadi di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida (CO2) di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu. Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada siang hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang berfungsi sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu. Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya sangat diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan memantulkan kembali sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar matahari yang diterima bumi akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang hari sangat panas sekali seperti di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul karena kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di muka bumi.
Suhu global (secara keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6 °C. Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan gas karbon dioksida yang terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti, dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai, naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
Permasalahan pemanasan global seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional. Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997 yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan panen, dan meningginya permukaan laut. Pada waktu kebakaran hutan secara meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut.
Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon dioksida itu berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara berkembang, tetapi yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Pertemuan Kyoto merupakan langkah awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya dan angin. Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu diganti dengan pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap lingkungan. Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai ratusan bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.
Untuk mengurangi gas rumah kaca, diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru, yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari harapan.
Masalah lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman bagi kehidupan manusia.
Ancaman banjir setiap musim hujan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar keuntungan sesaat. Berbagai wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda banjir dan tanah longsor, baik kota maupun luar kota.
Penataan ruang kota yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah tangkapan air, menjadi penyebab utama banjir di Jakarta.
Penanggulangan banjir seperti di Jakarta dan kota-kota lainnya, tidak hanya diperlukan penataan di dalam kota seperti pembuatan saluran pembuangan air dan tempat penampungan air, akan tetapi daerah tangkapan air hujan di daerah hulu sungai perlu di tata kembali, hutan-hutan yang rusak perlu direhabilitasi.
Luas hutan di Pulau Jawa telah berada jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ± 40% dari luas wilayah. Luas hutan di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten) hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%, Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di Pulau Jawa tinggal 23%. Demikian pula halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor manusia. Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan merana karena habitat mereka yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh manusia untuk memperoleh keuntungan.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari total luas hutan mangrove dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus mengalami kemerosotan karena telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng terhadap abrasi (kikisan air laut), serta tempat hidup dan bertelur berbagai jenis ikan laut, banyak yang telah berubah fungsi menjadi tambak-tambak ikan, dan kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di hutan mangrove ditebangi untuk dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya kerusakan hutan bakau yang terus meningkat tidak terhindarkan. Di pantai utara Pulau Jawa diperkirakan 90% telah rusak, demikian pula halnya pada pantai-pantai lainnya walaupun belum seberat kerusakan hutan bakau di Pantai Utara Jawa.
Malapetaka alam seperti intrust (penyusupan) air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian pula kegiatan masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan lain-lain, akan semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove. Tindakan-tindakan manusia di atas telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada akhirnya akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.
Manusia harus sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.

2. 6 Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia

a.       Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai.


Gempa bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.

GAMBAR KERUSAKAN LINGKUNGAN FACTOR ALAM
Gambar : Banjir di Palembang akibat hujan deras
Gambar : Rumah Ambruk Akibat Gempa Bumi

Gambar: gunung meletus



b.      Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
GAMBAR-GAMBAR KERUSAKAN LINGKUNGAN

Gambar : sungai yang penuh dengan sampah


Gamabar : Penebangan Hutan Secara Liar


Gambar : Tambang Batu Bara

2. 7 Cara Penanganan dan Pemanfaatan Lingkungan Dengan Bijak
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
A. Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

Gambar : Terasering

B. Pelestarian Udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1.      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2.      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3.      Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
C. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
a.  Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c.  Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d.             Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e.  Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

Gambar : menanam pohon

D. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
Gambar: Penanaman Manggrop
E. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

F. Pemanfaatan sampah bahan plastik
Saat ini diindonesia banyak orang melakukan aksi tanpa penggunaan kantong plastik, bahkan juga dilakukan semacam pelatihan untuk mendaur ulang Barang bekas/limbah plastik sehingga bisa bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis, yaitu dengan membuat barang-barang yang bisa digunakan lagi seperti : tas, launch box, toiletries, map folder, tempat cd mobil, tempat pensil, tas slempang, dompet kain, jas hujan, tempat sampah dan sandal. di satu sisi kerajinan daur ulang ini bisa mengurangi sampah plastik, namun kita juga harus mengurangi penggunaan bahan pembungkus dari plastik ini. karena kalau ini tidak kita lakukan ya percuma saja kita mendaur ulang limbah plastik kalau produksi plastik terus saja meningkat. Ketrampilan utama yang dibutuhkan untuk membuat kerajinan dari limbah plastik ini adalah anda bisa menjahit dengan mesin, kalupun tidak bisa juga bisa anda lakukan dengan manual, yaitu menjahit dengan tangan, akan tetapi cara ini membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa memperoleh hasil kerajinan yang optimal.
Gambar: sampah RT menjadi tas

Gambar : Dari Sampah Plastic Menjadi Bunga Hias

Gambar: Sandal Jepit dari plastik


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang berupa mahluk hidup atau benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup. Kekeyaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti tanah, air, tumbuhan, segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa mineral yang dapat digunakan manusia, seperti minyak bumi, emas, bijih besi, batu bara, dan sebagainya.
Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Mengatasi itu semua dengan cara memanfaatkan lingkungan dengan bijak yaitu : pelestarian tanah, pelestarian udara, pelestarian hutan, pelestarian laut dan pantai, pelestarian flora dan fauna, dan pemanfaatan barang bekas rumah tangga.

3.2 Saran
Kita sebagai mahluk yang paling sempurna, hendaknya selalu beretika dalam lingkungan yaitu salah satunya memanfaatkan lingkungan kita dengan bijak. Itu juga termasuk hubungan kita terhadap alam semesta ini.




DAFTAR PUSTAKA

Anjani, Eni. Haryanto, Tri. 2009. Geografi SMA. Jakarta. Penerbit: PT. Cempaka Putih.
Departemen Kehutanan. 1990. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jakarta.
Sumardi. Susilawati, Siti Azizah. Sunarhadi, Muhamad Amin. 2009. Geografi. Jakarta. Penerbit: CV. Putra Nugraha.
Yani, Ahmad. 2004. Geografi. Bandung. Penerbit: Grafindo Media Pratama.
Yosepana, Sandra. 2009. Geografi. Jakarta. Penerbit: PT. INTIMEDIA CIPTANUSANTARA

2 comments:

  1. sdh lengkap....!
    tetapi, bisa anda tmbahkan contoh yg ada di rumh anda...
    lanjutkan

    ReplyDelete
  2. makalah ini sangan bagus untuk pengetahuan kita dalm mngelola alam..
    lanjutkan...

    mari kita jaga kelestarian lingkungan hidup dengan bijak..

    ReplyDelete