TUGAS
INDIVIDU
MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN LINGKUNGAN DENGAN BIJAK
OLEH
:
Kartika Sari
(NPM. 12131011111)
Kartikasari.arpule@gmail.com
PPSKM Reg A2
Dosen
:
Prof. Supli Effendi Rahim
PROGRAM
PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG
2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah
SWT karena berkat rahmat serta ridho-Nya dan tidak lupa shalawat serta salam
selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntut
teladan umat seluruh alam sehingga saya dapat menyelesaikan tugas mandiri tentang ‘Manusia Perlu
Memanfaatkan Lingkungan Dengan Bijak.”, dengan tepat waktu.
Dengan terselesainya tugas ini saya
menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya kepada Bapak prof
supli effendi rahim, yang
telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam membimbing
saya untuk menyelesaikan tugas ini dari awal sampai terselesainya tugas ini.
Saya menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya
membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat
berguna untuk semua
pihak. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Palembang,
Maret
2013
(
kartika sari )
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemampuan yang
melebihi dari makhluk lain di alam ini, seharusnya mendayagunakan kemampuannya
untuk menjaga dan memelihara ekosfer dan ekosistem. Manusia diharapkan dapat
merubah sikapnya dari destruktif ke konstruktif. Akal budi bisa digunakan untuk
memperbaiki alam. Dengan akal budinya, manusia memiliki kemampuan tidak hanya
menghasilkan mesin dan industri yang bisa merusak alam tetapi akal budi manusia
juga mampu ‘digiring’ untuk menciptakan teknologi yang mendukung kelestarian
alam. Contohnya adalah adanya usaha penanaman tumbuh-tumbuhan atau melakukan penghijauan
di daerah kering,di Arab Saudi.
Kita hendaknya mengganti paradigma manusia sebagai sang
penakluk komunitas alam dengan paradigma manusia sebagai anggota dari komunitas
alam. Dengan begitu manusia mampu menghargai anggota lain di dalam komunitas
ekosistem. Aldo Leopold menyatakan bahwa “Sesuatu adalah benar jika hal itu
menuju pada kesatuan, stabilitas dan keindahan komunitas biotik. Adalah salah
jika menuju ke arah lain”.( Anjani, dkk, 2009)
Pelestarian lingkungan dilaksanakan
berdasarkan konsep Pembangunan Berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi
aspirasi dan kebutuhan manusia saat ini, tanpa mengurangi potensi pemenuhan
aspirasi dan kebutuhan manusia pada generasi-generasi mendatang. Pembangunan
berkelanjutan didasarkan atas kesejahteraan masyarakat serta keadilan dalam
jangka waktu pendek, menengah dan panjang dengan keseimbangan pertumbuhan
ekonomi, dinamika sosial dan pelestarian lingkungan hidup.
Fungsi lingkungan perlu dilestarikan
demi kepentingan manusia baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka
panjang. Pengambilan keputusan dalam pembangunan perlu memperhatikan
pertimbangan daya dukung lingkungan sesuai fungsinya. Daya dukung lingkungan
menjadi kendala (constraint) dalam pengambilan keputusan dan prinsip ini perlu
dilakukan secara kontinyu dan konsekuen. Pemanfaatan sumber daya alam tak
terpulihkan perlu memperhatikan kebutuhan antar generasi. Pemanfaatan sumber
daya alam terpulihkan perlu mempertahankan daya pemulihannya. Setiap warga
negara mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan
berkewajiban untuk melestarikan lingkungan. Oleh karenanya, setiap warga negara
mempunyai hak untuk mendapatkan informasi lingkungan yang benar, lengkap dan
mutakhir. Dalam pelestarian lingkungan, usaha pencegahan lebih diutamakan dari pada
usaha penanggulangan dan pemulihan.
Kualitas lingkungan ditetapkan
berdasarkan fungsinya. Pencemaran dan kerusakan lingkungan perlu dihindari bila
sampai terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan, maka diadakan
penanggulangan dan pemulihan dengan tanggung jawab pada pihak yang menyebabkannya.
Pelestarian lingkungan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian
melalui pendekatan manajemen yang layak dengan sistem pertanggung jawaban.
Begitu baiknya alam ini hingga mampu menciptakan
spesies-spesies yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya. Di dalam alam juga
tercipta simbiosis-simbiosis. Tumbuhan, binatang dari yang paling kecil hingga
yang terbesardan manusia, terjalin dalam jaring-jaring rantai makanan.
Masing-masing punya perannya sendiri dalam melestarikan alam ini. Semuanya
membentuk suatu komunitas yang saling tergantung. Inilah yang perlu sungguh
disadari manusia. Hewan, tumbuhan dan segala sesuatu bagian dari ekosistem
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hidup manusia. Merusak dan membunuh
mereka tanpa perhitungan berarti menghancurkan manusia sendiri.
2.
Tujuan
a. Tujuan Umum
bagaimana
cara memanfaatkan lingkungan dengan bijak?
b. Tujuan khusus
1. Apa
yang dimaksud dengan Sumber Daya Alam dan Lingkungan?
2.
Apa Arti Penting Lingkungan Dalam Kehidupan?
3. Adakah
Kebijaksanaan
Nasional Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup?
4. Apa
Paradigma
Pelestarian Lingkungan?
5. Apa
penyebab kerusakan lingkungan?
6. Apa
saja bentuk kerusakan lingkungan?
7. Bagaimana
cara mengatasi kerusakan lingkungan?
8. Bagaimana
memanfaatkan lingkungan dengan bijak?
BAB II
MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN
LINGKUNGAN DENGAN BIJAK
2.
1 Definisi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Manusia tidak lepas dari kebutuhan primer juga sekunder.
Segala kebutuhan yang diperlukan oleh
manusia telah ada di alam baik untuk kebutuhan primer maupun sekunder. Tuhan
menciptakan segala sesuatu di alam ini untuk memenuhi segala kebutuhan hidup
mahluknya.
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang berupa
mahluk hidup atau benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup.
Kekeyaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti tanah, air, tumbuhan,
segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak
berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara
langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di
dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa mineral yang dapat digunakan manusia,
seperti minyak bumi, emas, bijih besi, batu bara, dan sebagainya.
Sumber daya alam
yang dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang dapat dipulihkan kembali setelah melalui proses
pemakaian. Proses pemulihan ini dapat dilakukan
secara alami, artinya dibiarkan alam saja yang memperbaiki diri, atau bisa
juga diperbaiki oleh manusia sebagai pelaku
pembangunan sekaligus sebagai penentu keberlangsungan
dari pemanfaatan semua sumber daya alam itu.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui banyak
sekali ragamnya. Tetapi ada sebuah ciri, bahwa sumber daya alam yang dapat diperbarui, hampir
semuanya berkenaan dengan lapisan kehidupan
hewan dan tumbuhan ditambah dengan lingkungan fisiknya, seperti air, udara, tanah, dan sinar matahari. Sebagai contoh,
pertanian, perkebunan, dan peternakan,
termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Lingkungan adalah kombinasi
antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah,
air,
energi
surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik
dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air,
iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme
(virus dan bakteri). Kedua komponen tersebut berada pada suatu tempat dan
berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya, pada suatu
ekosistem aquarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton
yang terapung di air sebagai komponen biotik, sedangkan yang termasuk komponen
abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlarut dalam air.
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu
lingkungan atau ekologi.
Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
2. 2 Arti Penting Lingkungan Dalam Kehidupan
a. Lingkungan
sebagai tempat tinggal
Setiap
makhluk hidup akan bertempat tinggal didalam lingkungan tempat mereka berada.
Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Didalam
lingkungan terdapat beberapa tingkatan makhluk hidup diantaranya :
Ø Individu
: makhluk hidup tunggal
Ø Populasi
: kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu daerah tertentu.
Ø Komunitas
: kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah tetentu.
Ø Ekosistem
: kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan lingkungannya dan membentuk suatu
system.
b. Lingkungan
sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan
lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jaring makanan, dan
piramida makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya
tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk
yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
Secara
umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai
berikut.
a. Ruang muka bumi sebagai tempat
berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan
untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan,
aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat
bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan
merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung
dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik
sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati
sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan
kembali menjadi unsur-unsur tanah.
2. 3 Kebijaksanaan Nasional Dalam Pelestarian
Lingkungan Hidup
Kebijakan nasional lingkungan hidup merupakan nilai-nilai
dasar dalam pelestarian lingkungan yang terdiri butir-butir sebagai berikut: Pelestarian
lingkungan dilaksanakan berdasarkan konsep Pembangunan Berkelanjutan yaitu
pembangunan yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan manusia saat ini, tanpa
mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan manusia pada
generasi-generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan didasarkan atas
kesejahteraan masyarakat serta keadilan dalam jangka waktu pendek, menengah dan
panjang dengan keseimbangan pertumbuhan ekonomi, dinamika sosial dan
pelestarian lingkungan hidup.
Fungsi lingkungan perlu dilestarikan demi kepentingan
manusia baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Pengambilan
keputusan dalam pembangunan perlu memperhatikan pertimbangan daya dukung
lingkungan sesuai fungsinya. Daya dukung lingkungan menjadi kendala
(constraint) dalam pengambilan keputusan dan prinsip ini perlu dilakukan secara
kontinyu dan konsekuen. Pemanfaatan sumber daya alam tak terpulihkan perlu
memperhatikan kebutuhan antar generasi. Pemanfaatan sumber daya alam
terpulihkan perlu mempertahankan daya pemulihannya.
Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan
lingkungan yang baik dan sehat dan berkewajiban untuk melestarikan lingkungan.
Oleh karenanya, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan informasi
lingkungan yang benar, lengkap dan mutakhir. Dalam pelestarian lingkungan,
usaha pencegahan lebih diutamakan daripada usaha penanggulangan dan pemulihan.
Kualitas lingkungan ditetapkan berdasarkan fungsinya.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan perlu dihindari bila sampai terjadi
pencemaran dan perusakan lingkungan, maka diadakan penanggulangan dan pemulihan
dengan tanggung jawab pada pihak yang menyebabkannya. Pelestarian lingkungan
dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian melalui pendekatan manajemen
yang layak dengan sistem pertanggung jawaban.
2.4
Paradigma Pelestarian Lingkungan
Sekarang ini paradigma pembangunan lebih bersifat
high-techsentris, hingga keberhasilan pun hanya dilihat dari angka kuantitatif
yang berdimensi material. Sementara itu keseimbangan ekologis, langka – untuk
tidak mengatakan tak pernah sama sekali – mendapat perhatian dari fasilitator
pembangunan. Akibatnya ratusan juta, miliaran, bahkan triliunan rupiah terkikis
habis diterjang kemurkaan alam lewat berbagai kondisi lingkungan yang kian
degradatif. Misalnya, hutan Indonesia mengalami kerusakan yang sedemikian parah
dari sekira 120,35 juta hektare; 59 juta hektare diantaranya rusak dan
memerlukan rehabilitasi. Bahkan laju pengrusakannya berkisar 2,83 juta hektare
setiap tahunnya. Kerugian material yang diderita pun hampir mencapai Rp. 10
triliunan per tahun.
Jika kondisi di atas tidak segera mendapat perhatian, saya
rasa sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, hutan Indonesia akan mengalami
penurunan, bahkan kehancuran. Maka, pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara
terpadu semestinya menggunakan paradigma berwawasan ekologis hingga
pemanfaatannya tidak berbentuk pengurasan habis-habisan yang mengabaikan
kaidah-kaidah keseimbangan alam.
Lantas, bagaimana peran religiusitas, dalam hal ini Islam
yang memiliki sumber pertama (masdar al-awwal) Al-Qur’an dalam memberikan
sumbangsih bagi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup? Sebab, kekritisan
sumber daya alam adalah ancaman berat bagi pembangunan. Dari sinilah,
pembangunan berbasis nilai-nilai religius sangat urgen diperhatikan agar bangsa
dapat bepijak secara kokoh dan program pembangunan pun berkesinambungan serta
mengikuti “aturan main” alam.
Agama mengajarkan bahwa arah pembangunan semestinya digusur
pada keteraturan yang mengikuti kaidah-kaidah alamiah. Ada firman Tuhan yang
bermakna pentingnya menjaga keteraturan ekologis, yakni surat Ar-Ruum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena ulah (eksploitasi dan
eksplorasi tak berkaidah) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka
(akibat) perbuatannya, agar mereka kembali (ke program konservasi alam)”.
Esensi ayat di atas, menjelaskan konsep pembangunan yang
berkelanjutan (sustainable development) yakni dari kalimat “agar mereka
kembali”. Term “kembali” kalau ditinjau dengan kerangka pembangunan berwawasan
ekologis, bersanding kuat dengan program pelestarian lingkungan hidup.
Misalnya, program konservasi alam, reboisasi, pajak perusahaan untuk menjaga
kelestarian alam, pendidikan lingkungan hidup untuk anak didik dan pengurusan
izin analisis dampak lingkungan (amdal).
Kearifan ekologis berbasis agama juga dapat dilihat dari
nama-nama surat tentang keragaman ekosistem dan fungsi ekologis, semisal
Al-Baqarah (sapi betina), Al-Adiyat (kuda perang), An-Naml (semut), Al-Ankabut
(Laba-laba), Ath-Thur (bukit thur) dan masih banyak lagi. Hal ini mengindikasikan
bahwa kondisi alam beserta ekosistem kehidupannya memiliki sisi fungsional yang
wajib dipelihara sebaik-baiknya. Karena itu, alangkah arif rasanya jika bangsa
mulai merenungi kearifan ekologis yang dipesankan oleh-Nya melalui teks dan
kita kontekstualisasikan sehingga bersesuaian dengan perkembangan zaman.
Tujuannya agar arah pembangunan dihiasi etika keadiluhungan
agama, dan ketika berinteraksi dengan ekosistem lingkungan tidak
dimanfaatkannya sembari “angkat tangan” melestarikan atau malah “cuci tangan”
ketika dirinya merusak alam. Sebab, setiap penganut agama (baca: umat Islam)
yang berbudaya tidak boleh bersikap dan berperilaku destruktif seperti
melakukan pengrusakan secara membabi buta terhadap lingkungan hidup atas dalih
pembangunan infrastruktur.
Dari tiga sistem pengetahuan tersebut, terdapat makna
perennial yakni pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan
berparadigma ekologis adalah sebuah keniscayaan. Sebab selama ini arah pembangunan
kerap diinterpretasi dengan pendekatan ekonomi-sentris saja. Akibatnya, potensi
alam banyak terdegradasi ketika terkena proyek pembangunan, misalnya peristiwa
meluapnya Lumpur panas di Sidoarjo yang menelan kerugian besar ialah salah satu
ekses negatif dari pembangunan yang tak berkaidah. Atau, meningkatnya suhu Kota
Bandung sebesar 34,5 derajat celcius pada musim kemarau adalah akibat dari
penebangan pohon dan pembangunan infrastruktur yang jarang memperhatikan
sarakan (baca: lingkungan) sekitar.
2.5
Kerusakan Lingkungan Di Bumi Ini dan
Penyebabnya
Meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan tersier yang
semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi yang pesat, telah
menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan semakin berat.
Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar jiwa, tidak hanya
memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga memerlukan kebutuhan
tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah
banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan
sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan
dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang.
Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam
jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan industri-industri berkembang dengan
pesat. Perkembangan industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa
bahan baku dan sumber energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya,
sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan
sumber daya alam di alam semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena
banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila
tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran
terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972
di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah lingkungan hidup tidak hanya
menyangkut masalah suatu negara akan tetapi merupakan masalah dunia. Konferensi
yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972 di Stockholm, diikuti oleh 113 negara
dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan besar dan sangat penting bagi masa
depan lingkungan hidup manusia. Dari salah satu hasil konferensi Stockholm itu,
dibentuklah satu badan PBB yang menangani masalah-masalah lingkungan yang
disebut “United Nations Environment Programme” atau UNEF. Konferensi juga
menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang terjadi di suatu negara, akan
berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu selalu diperlukan kerja
sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk menangani masalah
lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya berpengaruh terhadap
keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula terhadap perubahan iklim
global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida (CO2) di udara
menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari Greenhouse
effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan dindingnya terbuat
dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu. Rumah ini bukan untuk
tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah dingin atau subtropik
untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin pada musim gugur dan
musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap hangat sehingga tanaman
di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di dalam rumah kaca walaupun
pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada siang hari menembus kaca masuk
ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang diterima benda dan permukaan
rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra merah. Tetapi pantulan
tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga panas yang dapat keluar
dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan sebagian besar terkurung di
dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah kaca menjadi hangat walaupun
di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang berfungsi sebagai atap kaca adalah
gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung berbagai macam gas dan
partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu. Di antara berbagai gas
di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain karbon dioksida (CO2),
metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3), Klorofluorokarbon
(CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling dominan berfungsi
sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2) yang disebut pula
dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang begitu pesat, telah mengganggu
keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin,
solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan
bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai bahan bakar, pembakaran
lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah menambah jumlah karbon dioksida
di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya sangat diperlukan dalam mengatur
suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan memantulkan kembali sinar matahari.
Bila gas ini tidak ada di udara beserta dengan gas-gas lainnya yang berfungsi
sebagai gas rumah kaca maka sinar matahari yang diterima bumi akan di pantulkan
semuanya ke ruang angkasa sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi
sangat dingin, dan pada siang hari sangat panas sekali seperti di bulan
sehingga tidak dapat dijadikan tempat tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul karena kegiatan manusia
semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon dioksida. Menurut
hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon dioksida dilepaskan ke
udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin mempercepat kenaikan suhu di
permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi akan mempengaruhi iklim di
bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di muka bumi.
Suhu global (secara keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6 °C.
Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan
bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi menyebabkan lapisan es yang berada di
kutub banyak yang mencair, dan pada akhirnya dapat menenggelamkan
kawasan-kawasan yang rendah seperti dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau
yang rendah.
Peningkatan gas karbon dioksida yang terus berlangsung, dan
tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan
datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan
menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti, dan akan disertai pula dengan
berbagai bencana alam seperti angin badai, naiknya permukaan laut, mencairnya
es di puncak-puncak gunung dan es di kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak
tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
Permasalahan pemanasan global seperti diuraikan di atas,
tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional. Untuk membicarakan hal
ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations Frame Work Convention
on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997 yang dihadiri oleh
170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab efek rumah
kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan bahwa pemanasan global
akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan panen, dan meningginya
permukaan laut. Pada waktu kebakaran hutan secara meluas di Indonesia beberapa
waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon dioksida terbesar yang dihasilkan
dari kebakaran tersebut.
Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti
bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon dioksida itu berasal dari negara
A atau B, dari negara maju atau negara berkembang, tetapi yang jelas
peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Pertemuan Kyoto merupakan langkah awal untuk mengurangi
polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi penggunaan bahan bakar
seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut dengan bahan bakar fosil
dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat diperbarui, misalnya sumber
energi yang berasal dari tenaga surya dan angin. Selain itu, pabrik-pabrik yang
menggunakan energi fosil perlu diganti dengan pabrik-pabrik baru yang
berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap lingkungan. Permasalahannya
sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurangan gas
rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai ratusan bahkan ribuan miliar
dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.
Untuk mengurangi gas rumah kaca, diperlukan dana yang sangat
besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini menggunakan bahan bakar
minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain menyebabkan harga kendaraan
menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan keberatan. Hal ini merupakan
kendala utama untuk menuju program langit biru, yaitu program yang menjadikan
udara bersih dari polusi, masih jauh dari harapan.
Masalah lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya pada emisi
gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup kompleks. Penebangan
hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air oleh limbah-limbah
industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah rumah tangga),
pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman bagi kehidupan
manusia.
Ancaman banjir setiap musim hujan di berbagai belahan dunia
termasuk di Indonesia, adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang
menebang hutan untuk mengejar keuntungan sesaat. Berbagai wilayah di Indonesia
setiap musim hujan dilanda banjir dan tanah longsor, baik kota maupun luar
kota.
Penataan ruang kota yang kurang memperhatikan dampak
lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah tangkapan air, menjadi
penyebab utama banjir di Jakarta.
Penanggulangan banjir seperti di Jakarta dan kota-kota lainnya,
tidak hanya diperlukan penataan di dalam kota seperti pembuatan saluran
pembuangan air dan tempat penampungan air, akan tetapi daerah tangkapan air
hujan di daerah hulu sungai perlu di tata kembali, hutan-hutan yang rusak perlu
direhabilitasi.
Luas hutan di Pulau Jawa telah berada jauh di bawah luas
hutan yang ideal yaitu ± 40% dari luas wilayah. Luas hutan di Jawa Barat
(termasuk Provinsi Banten) hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%, Jawa Timur 28%,
rata-rata luas hutan di Pulau Jawa tinggal 23%. Demikian pula halnya hutan di
pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain,
kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor manusia. Satwa-satwa yang
ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan merana karena habitat mereka
yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh manusia untuk memperoleh
keuntungan.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu
sekitar 3,5 juta hektar dari total luas hutan mangrove dunia sebesar 15 juta
hektar. Tetapi luasnya terus mengalami kemerosotan karena telah berubah fungsi.
Hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng terhadap abrasi (kikisan air
laut), serta tempat hidup dan bertelur berbagai jenis ikan laut, banyak yang
telah berubah fungsi menjadi tambak-tambak ikan, dan kepentingan-kepentingan
lainnya. Kayu-kayu di hutan mangrove ditebangi untuk dijual dan dijadikan kayu
arang. Akibatnya kerusakan hutan bakau yang terus meningkat tidak terhindarkan.
Di pantai utara Pulau Jawa diperkirakan 90% telah rusak, demikian pula halnya
pada pantai-pantai lainnya walaupun belum seberat kerusakan hutan bakau di
Pantai Utara Jawa.
Malapetaka alam seperti intrust (penyusupan) air laut ke
daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian pula kegiatan masyarakat
pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan lain-lain, akan semakin sulit
akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove. Tindakan-tindakan manusia di atas
telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada akhirnya
akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan berbagai faktor
sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan menimbulkan berbagai dampak
yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan manusia. Flora dan fauna akan
banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan hasil panen,
kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya sangat tinggi yang
menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau, rusaknya terumbu
karang, dan sebagainya.
Manusia harus sadar betapa pentingnya
arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan rusaknya
lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.
2. 6 Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan
Manusia
a. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada
umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi,
angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai
salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan gunung api akan
tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan
yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api tersebut, seperti
flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan panas yang mematikan,
semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi,
diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering
pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan
kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh
adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami.
Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun
tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi
pantai.
Gempa bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam
bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi
di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak
menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat
kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.
GAMBAR KERUSAKAN LINGKUNGAN FACTOR
ALAM
Gambar : Rumah Ambruk Akibat Gempa
Bumi
Gambar: gunung meletus
b. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan
kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang
disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan
manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula
kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan
manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan,
penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa
limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan
kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu
contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang.
Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk
Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut
berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata
sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan
telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai,
danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa
minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan
kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan
yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh
perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan
lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan
tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk
keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah
menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan
lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman
terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
GAMBAR-GAMBAR KERUSAKAN LINGKUNGAN
Gambar : sungai yang penuh dengan
sampah
Gamabar : Penebangan Hutan Secara
Liar
Gambar : Tambang Batu Bara
2.
7 Cara Penanganan dan Pemanfaatan Lingkungan Dengan Bijak
Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
A.
Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran
air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena
tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka
bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun
terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
Gambar : Terasering
B.
Pelestarian Udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa
pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan
bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1. Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen
melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan
juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2. Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
3. Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon
adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh
matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
C.
Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
a. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang
gundul.
b.
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
d.
Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
Gambar : menanam pohon
D.
Pelestarian laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir
pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan
manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang
mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar
pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1.
Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal
sekitar pantai.
2.
Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3.
Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4.
Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
Gambar:
Penanaman Manggrop
E.
Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan
di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
1)
Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2)
Melarang kegiatan perburuan liar.
3)
Menggalakkan kegiatan penghijauan.
F. Pemanfaatan sampah
bahan plastik
Saat
ini diindonesia banyak orang melakukan aksi tanpa penggunaan kantong plastik,
bahkan juga dilakukan semacam pelatihan untuk mendaur ulang Barang bekas/limbah
plastik sehingga bisa bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis, yaitu dengan
membuat barang-barang yang bisa digunakan lagi seperti : tas, launch box,
toiletries, map folder, tempat cd mobil, tempat pensil, tas slempang, dompet
kain, jas hujan, tempat sampah dan sandal. di satu sisi kerajinan daur
ulang ini bisa mengurangi sampah plastik, namun kita juga harus mengurangi
penggunaan bahan pembungkus dari plastik ini. karena kalau ini tidak kita
lakukan ya percuma saja kita mendaur ulang limbah plastik kalau produksi
plastik terus saja meningkat. Ketrampilan utama yang dibutuhkan untuk membuat
kerajinan dari limbah plastik ini adalah anda bisa menjahit dengan mesin,
kalupun tidak bisa juga bisa anda lakukan dengan manual, yaitu menjahit dengan
tangan, akan tetapi cara ini membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa
memperoleh hasil kerajinan yang optimal.
Gambar : Dari Sampah Plastic
Menjadi Bunga Hias
Gambar: Sandal Jepit dari plastik
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Lingkungan adalah kombinasi
antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah,
air,
energi
surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang berupa
mahluk hidup atau benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup.
Kekeyaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti tanah, air, tumbuhan,
segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak
berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara
langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di
dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa mineral yang dapat digunakan manusia,
seperti minyak bumi, emas, bijih besi, batu bara, dan sebagainya.
Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak
mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan
sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan
dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang.
Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam
jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan industri-industri berkembang dengan
pesat. Perkembangan industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa
bahan baku dan sumber energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya,
sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan
sumber daya alam di alam semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena
banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila
tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran
terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Mengatasi
itu semua dengan cara memanfaatkan lingkungan dengan bijak yaitu : pelestarian
tanah, pelestarian udara, pelestarian hutan, pelestarian laut dan pantai, pelestarian
flora dan fauna, dan pemanfaatan barang bekas rumah tangga.
3.2
Saran
Kita
sebagai mahluk yang paling sempurna, hendaknya selalu beretika dalam lingkungan
yaitu salah satunya memanfaatkan lingkungan kita dengan bijak. Itu juga termasuk hubungan kita
terhadap alam semesta ini.
DAFTAR PUSTAKA
Anjani, Eni. Haryanto, Tri. 2009.
Geografi SMA. Jakarta. Penerbit: PT. Cempaka Putih.
Departemen
Kehutanan. 1990. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jakarta.
Sumardi. Susilawati, Siti Azizah.
Sunarhadi, Muhamad Amin. 2009. Geografi. Jakarta. Penerbit: CV. Putra Nugraha.
Yani, Ahmad. 2004. Geografi. Bandung.
Penerbit: Grafindo Media Pratama.
Yosepana, Sandra. 2009. Geografi.
Jakarta. Penerbit: PT. INTIMEDIA CIPTANUSANTARA
sdh lengkap....!
ReplyDeletetetapi, bisa anda tmbahkan contoh yg ada di rumh anda...
lanjutkan
makalah ini sangan bagus untuk pengetahuan kita dalm mngelola alam..
ReplyDeletelanjutkan...
mari kita jaga kelestarian lingkungan hidup dengan bijak..